PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
1.
Pengertian
Pengendalian Sosial
Pengertian pengendalian social
menurut beberapa ahli sosiologi adalah sebagai berikut.
a.
Menurut
Bruce J. Cohen
Pengendalian social adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk
mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu.
b.
Menurut
Peter Berger
Pengendalian social adalah cara yang dipergunakan masyarakat untuk
menertibkan anggota yang menyimpang.
c.
Menurut
Josep S. Roucek
Pengendalian social adalah proses terencana maupun tidak di mana individu
dibujuk, diajarkan, dan dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan
niali hidup kelompok.
2.
Ciri-Ciri
Pengendalian Sosial
Secara spesifik pengendalian social memiliki cirri-ciri sebagai berikut.
a.
Pengendalian
social sebagai suatu cara, metode atau tehnik tertentu yang dipergunakan
masyarakat untuk mengatasi ataupun mencegah terjadinya pengendalian social.
b.
Pengendalian
social dipergunakan untuk mewujudkan
keselarasan antara stabilitas dengan perubahan-perubahan yang terus terjadi di
suatu masyarakat.
c.
Pengendalian
social dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain, atau suatu
kelompok terhadap individu.
d.
Pengendalian
social dilakukan secara timbale balik meskipun tidak disadari oleh kedua belah
pihak.
3.
Tujuan
Pengendalian Sosial
Pengendalian social memiliki arti yang sangat penting bagi kehidupan
masyarakat, karena pengendalian social bertujuan
a.
Agar dapat
terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
b.
Agar elaku
penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
c.
Agar
masyarakat mau mematuhu norma-norma social yang berlaku baik dengan kesadaran
maupun paksaan.
4.
Fungsi
pengendalian sosial
Fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
a.
Mempertebal
keyakinan masyarakat terhadap norma social
Dengan adanya aturan-aturan yang diberlakukan untuk warga masyarakat
sebagai bentuk pengendalian sosial, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran
bahwa hidup bermasyarakat tidaklah dapat dilakukan secara seenaknya sendiri, melainkan harus
disesuaikan dengan aturan atau norma sosial, dan bukan norma menurut dirinya
sendiri
b.
Memberikan
imbalan kepada warga yang menaati hukum
Dengan adanya pengendalian social dalam bentuk aturan atau norma social,
maka bagi yang melanggar akan memperoleh
sanksi (imbalan negatif) dan bagi warga
yang menaati akan mendapatkan pujian (imbalan positif). Masyarakat akan
memberikan penilaian kepada warganya bukan berdasarkan kekayaan atau penampilan
lahiriah saja, melainkan sejauh mana ia menaati aturan yang berlaku di
masyarakat tersebut. Meskipun ia seorang yang kaya raya dan berpenampilan
menyakinkan, akan tetapi tidak pernah menaati aturan yang berlaku, maka ia
tetap akan dicela.
c.
Mengembangkan
rasa malu
Budaya malu sebenarnya salah satu bentuk pengendalian social yang sangat
ampuh, apalagi bangsa Indonesia yang dikenal memiliki kebudayaan yang
mengutamakan perasaan. Untuk mengatasi makin meningkatnya kasus-kasus
pelanggaran hokum pemerintah pernah membuat kebijakan untuk menayangkan wajah koruptor dan pelaku
tindak kejahatan di televise, dengan maksud mempermalukan pelaku kejahatan. Hal
ini bertujuan agar masyarakat jangan
melakukan hal yang sama jika tidak ingin
dipermalukan di depan umum.
d.
Mengembangkan
rasa takut
Pada umumnya peraturan disertai sanksi, baik secara tertulis maupun tidak
tertulis. Misalnya bagi masyarakat adat yang melanggar tradisi akan mendapatkan
sanksi dikucilkan oleh kelompok
sosialnya. Bagi orang yang menyadari bahwa manusia hidup sebagai mahluk social,
dikucilkan oleh kelompoknya merupakan suatu hukuman yang berat. Bagi yang
dikucilkan, jika ia diterima dikelompok
yang baru, ia pun pasti akan mengundang pertanyaanmengapa ia dijauhi oleh
kelompok asalnya dan dicurigai hanya akan mencari keuntungan sendiri, sehingga kelompok barunya tersebut belum bias
langsung menerima secara penuh.
Demikian halnya bagi masyarakat modern, pelanggaran aturan akan dikenai
sanksi hukuman. Orang yang pernah
menjalani hukuman , apapun penyebabnya akan menjadi sebuah noda. Secara normal,
tidak ada satu orang pun yang ingin di cap sebagai noda bagi kelompok social
manapun, karena hal tersebut dapat merusak citra atau nama baiknya, sehingga
menghambat aktivitas sosialnya.
e.
Menciptakan
sistem hukum
Pengendalian social merupakan bentuk aturan yang merupakan bagian dari
system hokum. Pelaku penyimpangan social selain melanggar norma juga
dikategorikan melanggar hokum. Cirri
khas produk hokum adalah adanya aturan yang dilengkapi dengan sanksi tegas.
B. UPAYA PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
Terjadinya penyimpangan social
di tengah kehidupan masyarakat dapat berpengaruh terhadap keteraturan social.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengendalian penyimpangan social seperti
berikut.
1.
Macam-Macam
Teknik/Cara Pengendalian Social
Ada banyak bentuk pengendalian social baik yang diterapkan dalam lingkungan
keluarga, sekolah, maupun di masyarakat luas.
a.
Pengendalian
sosial menurut tujuannya
Jika diklasifikasikan menurut tujuannya, pengendalian social dapat
dibedakan menjadi tiga, yakni tujuan kraetif, regulative, dan eksploratif.
1.
Tujuan
kreatif atau konstruktif
Suatu pengendalian social dikategorikan bertujuan kreatif atau konstruktif
apabila pengendalian social tersebut diarahkan pada perubahan social yang
dianggap bermanfaat. Penerapan wajib
belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah
merupakan salh satu contoh bentuk pengendalian social yang bertujuan
kreatif atau konstruktif. Karena jika
setiap penduduk menaati peraturan tersebut, maka bukan saja pemerintah yang beruntung karena memiliki sumberdaya manusia yang
berpendidikan minimal tingkat SMP, akan
tetapi bagi individu yang berhasil mengikuti aturan tersebutmemiliki bekal
pengetahuan untuk dapat memperoleh
peluang bekerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan orang
yang tidak memiliki pendidikan.
2.
Tujuan
regulative
Pengendalian social dikategorikan bertujuan regulative, apabila
pengendalian social tersebut dilandaskan
pada kebiasaan atau dat istiadat. Misalnya pemerintah kabupaten
m,encanangkan wajib jam belajar dari jam 18.00 sampai jam 21.00
bagi setiap penduduk. Hal tersebut bertujuan
mengarahkan agar warga memiliki kebiasaan yang baik, yakni memanfaatkan
waktu luang sebelum tidur untuk belajar.
3.
Tujuan
eksploratif
Pengendalian social dikategorikan bertujuan eksploratif, apabila
pengendalian social tersebut dimotivkan oleh kepentingan diri, baik secar langsung maupun tidak.
Penerapan tata tertib di sekolah merupakan
salah satu contoh pengendalian social yang bertujuan eksploratif, karena
tata tertib disusun dengan tujuan meningkatkan motivasi siswa dalam
mempersiapkan diri sebagai generasi muda yang berkualitas dilandasi pada
penguasaan IPTEK dan IMTAK (keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha
esa).
b.
Pengendalian
social menurut pelaksanaannya
Macam-macam teknik pengendalian social jika ditinjau dari aspek
pelaksanaannya, dapat dilakukan dengan cara kompulsi, pervasi, persuasive, dan
koersif
1.
Cara kompulsi
Pengendalian social dengan cara kompulsi
dilakukan dengan menciptakan
suatu situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku yang negative. Misalnya jika ada siswa yang
enggan memakai dasi, maka setiap menemui siswa yang tidak memakai
dasi ditegur dan dijelaskan pentingnya
berdasi.
2.
Cara
pervasi (pervation)
Pengendalian social secara pervasi dilakukan dengan menyampaikan norma/niali secara berulang-ulang dan terus
menerus dengan harapan norma /nilai tersebut melekat dalam jiwa seseorang.
Sehingga akan terbentuk sikap seperti apa yang diharapkan.
3.
Cara persuasive/tanpa kekerasan
Pengendalian social cara persuasive lebih menekankan pada usaha untuk
mengajak atau membimbing berupa anjuran
agar berperilaku sesuai norma yang ada.
4.
Cara
coercive atau cara kekerasan/paksaan
Pengendalian cara coercive dilakukan dengan kekerasan jika cara pesuasif
tidak berhasil.
c.
Pengendalian
social menurut jumlah yang terlihat
Apabila ditinjau dari aspek jumlah yang terlibat, teknik/cara penegendalian social dapat dilakukan dengan
cara:
1.
Pengawasan
dari individu terhadap individu lainnya.
Contohnya seseorang ayah yang menasehati anaknya, seorang teman yang
menegur temannya yang telah berbuat salah, dan lain-lain.
2.
Pengawasan
dari individu terhadap kelompok
Contohnya seorang pelatih sepak bola
yang mengarahkan tim sepak bolanya, seorang guru yang menjelaskan materi
pada murid-muridnya, dan lain-lain.
3.
Pengawasan
dari kelompok terhadap kelompok.
Contohnya sekelompok mahasiswa KKN
(kuliah kerja nyata) sedang memberikan penyuluhan pada masyarakat.
4.
Pengawasan
dari kelompok terhadap individu. Contohnya warga masyarakat yang mengucilkan
seorang warganya yang telah melanggar hokum.
d.
Pengendalian
social menurut sifatnya
Menurut sifatnya, pengendalian
social dibedakan dalam bentik prefentif, represif, dan gabungan preventif dan
represif.
1.
Pengendalian
social preventif
Pengendalian social preventif yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi
pelanggaran, atau bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.
Rambu-rambu lalu lintas dimaksudkan sebagai upaya pencegahan (preventif)
agar tidak terjadi kekacauan dalam lalu lintas.
2.
Pengendalian
social represif
Pengendalian represif yaitu usaha
yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi seperti sebelum
terjadinya pelanggaran. Misalnya hukuman
penjara bagi pelaku kejahatan merupakan salah satu bentuk pengendalian social
represif. Dengan tertangkapnya pelaku kejahatan ini situasi lingkungan
masyarakat menjadi aman dan membuat
pelakunya jera.
3.
Pengendalian
social gabungan antara preventif dan refresif
Pelaksanaan operasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan oleh jajaran
kepolisian merupakan salah satu bentuk
pengendalian social preventif sekaligus
represif. Dengan adanya operasi tertib
yang dilancarkan oleh pihak berwajib menjadikan masyarakat waspada, sebelum
mengendarai kendaraan melengkapi surat-surat dan membekali diri dengan pengetahuan
mengenai rambu-rambu lalu lintas, sehingga tidak akan kena sanksi. Adapun bagi
yang melakukan pelanggaran pada saat operasi tertib akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, sehingga
sifatnya represif.
2.
Bentuk-bentuk
pengendalian social
Pengendalian social yang ada di masyarakat antara lain berupa:
a.
Teguran
Teguran dilakukan dari orang yang dianggap lebih berwibawa kepada pelaku
penyimpangan yang sifatnya ringan. Misalnya seorang ibu menegur anaknya yang
pulang terlambat dari jam biasanya.
b.
Fraundulens
Fraundulens adalah meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
c.
Intimidasi
Intimidasi adalah bentuk pengendalian dengan disertai tekanan, ancaman, dan
menakut-nakuti.
d.
Ostratisme
atau pengucilan
Tindakan pengucilan bagi pelaku penyimpangan social seringkali dilakukan
pada masyarakat tradisional yang masih memegang tradisi. Meski demikian bukan
berarti di era modern ini pengucilan
tidak terjadi. Khususnya bagi penderita HIV/AIDS meski tidak secara terang-terangan sebagian
masyarakat cenderung menghindari mereka dengan alas an takut tertular.
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penularan virus HIV/AIDS membuat masyarakat
menjaga jarak dengan para penderita. Apalagi pandangan umum sering mengaitkan penderita HIV/AIDS sebagai
pelaku seks bebas dan pemakai narkiba. Penderita HIV/AIDS s juga manusia yang
memilki hak yang sama dengan manusia lainya. Oleh karena itu, sebaiknya para penderita HIV/AIDS diterima
secara baik di tengah-tengah masyarakat dan sebisa mungkin dapat memberikan
motivasi bagi mereka agar bersemangat
untuk terus menjalani hidup.
e.
Kekerasan
fisik
Pengendalian social secara fisik merupakan bentuk pengendalian dengan
memberikan tekanan dan kekerasan fisik terhadap pihak lain, seperti pemukulan,
menendang, merusak, dan lain-lain.
f.
Hukuman
sanksi
Hal ini lazim dilakukan untuk mengatasi penyimpangan social adalah
pengenaan hukuman atau sanksi. Pemberian
hukuman/sanksi dilakukan melalui proses peradilan yang didukung berbagai sanksi
serta pembelaan, sehingga hukuman/sanksi yang dijatuhkan benar-benar memenuhi
asas keadilan dan kepatuhan.
g.
Gossip atau
desas-desus
Dikalangan masyarakat, gossip atau desas desus merupakan bentuk
pengendalian social yang cukup efektif. Banyak yang mengurungkan niatnya untuk
melakukan sesuatu karena takut digosipkan. Apalagi hidup di kalangan masyarakat
yang masih memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan sosialnya, jika ada
perilaku yang aneh sedikit saja, akan mengundang perbincangan umum.
4.
Jenis-jenis
lembaga pengendalian social
Adapun jenis-jenis lembaga pengendalian social meliputi:
a.
Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pengendalian social primer yang merupakan tempat
pertama membentengi anggita keluarga/anggota masyarakat untuk tidak melakukan
penyimpangan social. Untuk menjaga agar anak-anak dalam keluarga tidak
melakukan tindakan penyimpangan
dibutuhkan peran orang tua
sebagai pengendali atau pengawas terhadap perilaku anak-anak. Dalam menjalankan
perannya sebagai pengendali social, orang tua harus tidak bosan-bosan
memberikan teguran kepada anak-anak yang berperilaku tidak sesuai dengan norma social.
b.
Kepolisian
Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum dan mengambil
tindakan terhadap orang-orang yang
melanggar aturan dan undang-undang yang
berlaku. Dalam menjalankan tugas pengendalian social, kepolisian melakukan
pemeriksaan dan penyidikan perkara terhadap saksi-saksi yang melihat atau
berada dan berkaitan dengan kejadian perkara, hingga menetapkan status
tersangka serta membuat berita acara pelimpahan perkara ke pengadilan.
c.
Pengadilan
Pengadilan menangani , menyelesaikan, dan mengadili dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap perselisihan atau tindakan yang melanggar aturan dan undang-undang yang
berlaku.
d.
Adat
Adat istiadat berisi niali-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah social yang
dipahami, diakui, dijalankan dan dipelihara secara terus menerus. Maka istilah
adat istiadat sama artinya dengan system niali budaya.
Adat istiadat sebenarnya merupakan hokum yang mengendalikan perilaku
masyarakat setempat agar tidak
menyimpang. Adat sebagai alat pengendalian social memiliki tingkatan sebagai berikut.
1.
Tradisi,
merupakan adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turun temurun.
2.
Upacar,
merupakan adat istiadat yang diapakai dalam merayakan hal-hal resmi.
3.
Etiket,
adalah tata cara dalam masyarakat dan m,erupakan bentuk sopan santun dalam upaya memelihara hubungan baik antara
sesame manusia.
4.
Folkways,
merupakan adat kebiasaan yang dijalankan dalam masyarakat sehari-hari karena
dianggap baik dan menyenangkan.
5.
Mode, merupakan
adat yang lazim berisi kebiasaan-kebiasaan dan bersifat hanya sementara.
e.
Tokoh
masyarakat
Tokoh masyarakat adalah warga masyarakat yang memiliki kemampuan,
p[engetahuan, perilaku, usia ataupun kedudukan
yang oleh anggota masyarakat lainya dianggap sebagai tokoh atau pemimpin masyarakat. Jika terjadi
penyimpangan atau perselisihan antarwarga dapat diselesaikan oleh tokoh masyarakat
tersebut.
RANGKUMAN
v Pengendalian social adalh cara
yang dilakukan untuk menjaga agar keteraturan social tetap terjaga.
v Pengendalian social bertujuan:
-
Agar dapat terwujud keserasian dan ketentraman dalam masyarakat.
-
Agar perilaku penyimpangan dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
-
Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma social yang berlaku baik dengan
kesadaran sendiri maupun dengan paksaan.
v Fungsi pengendalian social
yaitu mempertebal keyakinan masyarakat
terhadap norma social, memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma,
mengembangkan rasa malu, mengembangkan rasa takut, dan menciptakan system
hokum.
v Menurut tujuannya,
pengendalian social dapat dibedakan menjadi tiga yakni tujuan kreatif,
regulative, dan eksploratif.
v Jika ditinjau aspek
pelaksanaannya, teknik/cara pengendalian
social dapat dilakukan dengan cara kompulsi, pervasi, persuasive, dan koersif.
v Menurut sifatnya, pengendalian
social dibedakan dalam bentuk preventif, represif, dan gabungan antara
preventif dan represif.
v Pengendalian social dapat
dilakukan dalam bentuk teguran, ostrastisme (pengucilan), fraundulens, hukuman,
kekerasan fisik, gossip, dan lain-lain.
v Jenis-jenis lembaga
pengendalian social bias berupa keluarga, kepolisian, pengadilan, dan tokoh
masyarakat.
A. Pilih jawaban yang paling
tepat sesuai dengan materi pengendalian social!!
1.
Seorang
polisi lalu lintas menilang seseorang pengendara motor karena tidak mengenakan
helm. Pengendalian social tersebut dilakukan dengan cara…
a.
Persuasive
b.
Represif
c.
Koersif
d.
Kompulsi
2.
Jika
pengendalian social gagal mengarahkan perilaku masyarakat untuk mematuhi nilai
dan norma social, maka pengendalian dapat dilakukan melalui…
a.
Kekuatan dan
kekuasaan
b.
Teguran
c.
Sosialisasi
d.
Tekanan
social
3.
Penanaman
niali-niali persatuan, rasa kesetiakawanan,
dan cinta perdamaian melalui organisasi kepramukaan merupakan salah satu
cara pengendalian social yang dilakukan melalui sarana…
a.
Sanksi
b.
Interaksi
social
c.
Komunikasi
d.
Pendidikan
4.
Berikut
contoh-contoh pengendalian social yang
bersifat represif, kecuali…
a.
Menjatuhkan
vonis penjara seumur hidup bagi pelanggar narkoba
b.
Memberlakukan
denda berat bagi pembuang sampah sembarangan
c.
Menghukum
siswa yang membolos sekolah
d.
Pendidikan
moral sejak dini dalam keluarga
5.
Berikut
merupakan tujuan pengendalian social,
kecuali…
a.
Mengajak
masyarakat agar mematuhi kaidah yang berlaku
b.
Mengekang
masyarakat dalam bergaul
c.
Memaksa
masyarakat agar mematuhi undang-undang
d.
Mengarhkan
setiap perilaku
6.
Masyarakat
adat memiliki cara pengendalian social melalui pengucilan bagi pelaku penyimpangan social. Cara ini sering disebut
sebagai…
a.
Fraundulens
b.
Intimidasi
c.
Ostrasisme
d.
coercive
7.
Pengendalian
social yang dilakukan melalui intimidasi dapat berlangsung melalui cara
berikut, kecuali…
a.
Mencemooh
b.
Mengancam
c.
Menekan
d.
Menakut-nakuti
8.
Menjatuhkan
denda kepada pelanggar lalu lintas agar
tidak mengulangi perbuatanya merupakan bentuk pengendalian social yang
bersifat…
a.
Temporer
b.
Represif
c.
Incidental
d.
Adaptif
9.
Guru menegur
siswanya yang tidak mengerjakan PR merupakan contoh pengendalian social yang
bersifat…
a.
Persuasive
b.
Represif
c.
Kompulsif
d.
Preventif
10 salah satu contoh tindakan positif sebagai sarana pengendalian social
adalah…
a.
Isolasi bagi
pelanggar norma
b.
Hadiah bagi
siswa yang berprestasi baik
c.
Gossip dan
sindiran terhadap pezina
d.
Teguran bagi
siswa yang membolos
B. Ayo jawablah pertanyaan
berikut sesuai materi pengendalian social !!
1.
Apakah
tujuan pengendalian social
2.
Bagaimanakah
suatu pengendalian social dapat dikategorikan bertujuan kreatif atau
konstruktif?
3.
Apakah yang
dimaksud dengan fraundulens?
4.
Sebutkan
lembaga-lembaga pengendalian social?
5.
Jelaskan
pengendalian social gabungan preventif
dan reresif.
Komentar
Posting Komentar