UTS MANAJEMEN KEPEMIMPINAN



Pengertian Pemimpin
  • Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan kelebihan di satu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu,demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
  • Pemimpin adalah seorang yang memimpin ,dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise,kekuasaan atau posisi (Henry Pratt Fairchild)
  • Pemimpin adalah pemandu, penunjuk, penuntun, komandan.(John Gage Allee)
  • Pemimpin adalah pribadi yang memiliki kecakapan khusus, dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya, untuk melaksanakan usaha bersama mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran tertentu.
  • Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan "pemimpin".
  •  
  • Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).
  •  
2. Menurut Trait Theory, seorang pemimpin memiliki sifat/kepribadian yang secara rata-rata berbeda dengan orang kebanyakan. Sifat tersebut antara lain kecerdasan, kegigihan, dan ambisi.

Trait theory memiliki asumsi-asumsi tertentu tentang kepemimpinan, di antaranya:
• Setiap orang dilahirkan dengan sifat yang diwariskan/diturunkan;
• Beberapa sifat memiliki kecocokan dengan kepemimpinan;
• Seseorang yang mampu memimpin dengan baik memiliki kombinasi sifat yang cukup/tepat untuk menjadi pemimpin

Penelitian tentang kepemimpinan didasari pada aspek psikologis yang dimiliki seseorang saat ini. Perhatian terhadap aspek psikologis tersebut dilakukan untuk menemukan sifat-sifat kepemimpinan, yang sering dilakukan pada pemimpin yang sukses. Berdasarkan asumsi tersebut, bila seseorang diketahui memiliki sifat-sifat kepemimpinan tersebut, maka kemudian orang tersebut akan menjadi pemimpin yang besar.


3. Berikut merupakan aspek yang dapat meningkatkan efektivitas kinerja dengan adanya peran pemimpin:
1.      disiplin kerja
disiplin merupakan suatu perilaku yang baik yang harus diterapkan didalam organisasi. Disiplin juga merupakan suatu perilaku yang taat terhadap peraturan, waktu, serta hal-hal yang sudah dibicara sebelumnya mengenai peraturan yang berlaku. Suatu pegawai harus mempunyai rasa disiplin yang tinggi, namun tingkat kedisiplinan pegawai perlu dilakukan pengawasan juga. Pengawasan tersebut dapat dilakaukan oleh seorang pemimpin sebagai atasan pegawai tersebut. dalam hal ini, disiplin harus dimulai dari pemimpin terlebih dahulu. Apabila seorang pemimping tersebut sudah mempunyai tingkat kedisiplinan yang tinggi, maka pegawai dibawahanya akan mengikuti pemimpin tersebut dan tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh pemimpin. Dengan adanya tingkat kedisiplinan yang tinggi, kinerja pegawai akan meningkat. Seperti, urusan administrative pegawai dilakukan dalam waktu yang tepat, setiap pekerjaan pegawai tidak dilakukan secara berlarut-larut serta dapat menunjang terciptanya tujuan dari organisasi tersebut.
2.      motivasi kerja
motivasi kinerja merupakan suatu dorongan kinerja. Pemberian motivasi kinerja dapat dilakukan oleh pemimpin itu sendiri, karena tingkat penurunan kinerja yang dapat menilai ialah pemimpin tersebut. Dengan hal demikian, motivasi kinerja seharusnya dilakukan oleh pemimpin tersebut yang mengetahui secara konkrit permasalahan pegawai tersebut. dengan adanya motivasi kinerja yang baik, maka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja pegawai.
3.      budaya organisasi
Pemimpin yang teladan merupakan suatu kedambaan bagi para pegawai dibawahnya. Dengan mempunyai pemimpin seperti ini, dimungkinkan budaya yang ada didalam suatu organisasi tersebut juga dapat dikatakan baik. Karena melalui budaya dapat meningkatlan efektivitas kinerja pegawai. Budaya merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus serta berulang-ulang. Apabila kebiasaan yang dilakukan oleh pemimpin itu baik, maka pegawai dibawahnya juga mengikuti kebiasaan yang dilakukan oleh pemimpin tersebut. karena hal ini merupakan salah satu aspek dalam meningkatkan kinerja suatu organisasi.
4.      Komitmen
Komitmen kinerja merupakan derajat yang mana karyawan percaya dan menerima tujuan-tujuan organisasi dan akan tetap tinggal atau tidak akan meninggalkan organisasi. Komitmen organisasi merupakan dimensi perilaku penting yang dapat digunakan untuk menilai kecenderungan karyawan untuk bertahan sebagai anggota organisasi. Komitmen organisasi merupakan identifikasi dan keterlibatan seseorang yang relatif kuat terhadap organisasi. Komitmen organisasi adalah keinginan anggota organisasi untuk mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi dan bersedia berusaha keras bagi pencapaian tujuan organisasi. Tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai dengan adanya koordinasi antara pemimpin dengan pegawai. Karena hal tersebut pembangunan komitmen yang kuat sangat mempengaruhi keefektivan kinerja pegawai.
5.      Perubahan dalam organisasi
Perkembangan suatu organisasi dapat dipengaruhi oleh perubahan dari organisasi tersebut. perubahan merupakan terubahnya suatu kebiasaan menjadi kebiasaan yang lain. Tujuan dari perubahan ialah perubahan itu mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan dalam lingkungan dan perubahan itu mengupayakan perubahan perilaku karyawan. Perubahan perilaku pengawai tentu saja dipengaruhi faktor kepemimpinan itu sendiri. Apabila pemimpin tersebut tidak mempunyai pemikiran untuk merubahnya suatu kondisi organisasi yang sudah tidak kompeten menjadi kondisi yang organisasi yang lebih baik, maka tidak akan meningkatkan efektivitas dari kinerja pegawai tersebut. perubahan tersebut dapat dimulai dari sesuatu yang dianggap tidak berpengaruh besar seperti,  harus adanya interaksi secara terus menerus didalam suatu organisasi. Ini memungkinkan adanya koordinasi yang kuat didalam organisasi tersebut.
Hal-hal demikian yang menjadi peran dari seorang pemimpin. Apabila pemimpin tersebut dapat melakukan perannya dan semaksimal mungkin, akan dimungkinkan juga meningkatkan kinerja dari pegawai tersebut. karena pengaruh dari seorang pemimpin organisasi sangat kuat efeknya didalam organisasi tersebut. pemimpin yang dapat menjadi teladan yang baik merupakan suatu pemimpin yang diharapkan oleh setiap pegawai organisasi. Tercapainya suatu tujuan dari organisasi tersebut tidak hanya memuaskan organ lain diluar organisasi atau masyarakat, tetapi juga akan menimbulkan kepuasan dari pegawai serta pemimpin tersebut. oleh karena itu peran pemimpin sangat penting didalam peningkatan efektivitas kinerja pegawai.

4. KEPEMIMPINAN
1. KINRJA ORGANISASI EFEKTIF APABILA ADA PEMBAGIAN
KERJA YG JELAS, IKUT DALAM SISTEM DAN PERAN
PIMPINAN. JELASKAN PENDAPAT ANDA BAGAIMANA PERAN
PIMPINAN DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA ORGANISASI
SEHINGGA MENJADI EFEKTIF
2. JELASKAN PENDAPATAN ANDA GAYA KEPEMIMPINAN YANG
SEPERTI APA YG TEPAT DALAM ERA OTONOMI DAERAH
JAWABAN 1:
Suatu daerah dapat dikatakan otonom setelah melaksanakan
kebijakan otonomi daerah jika secara nyata, daerah itu telah menjadi
satuan masyarakat hukum, satuan ekonomi publik, satuan lingkungan
budaya, satuan unit ruang lingkup yang siap diwariskan (lebensarum)
dan daerah sebagai subsistem politik nasional. Pemahaman tujuan
otonomi daerah ini sejalan dengan telah ditetapkannya UU Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ditegaskan dengan maksud
dan tujuan pemberian otonomi daerah adalah mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peranserta masyarakat serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem
NKRI. Artinya inti dari tujuan otonomi daerah adalah untuk
memberdayakan daerah dan mensejahterakan rakyat. Jadi peningkatan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik,
pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta
pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta
antar daerah dalam kerangka menjaga keutuhan negara kesatuan RI.
Untuk mencapai tujuan otonomi tersebut, maka penyelenggaraan
otonomi daerah diharapkan dilandaskan pada empat belas (14) prinsip
good governance yakni ; visioner, transparan, responsif, akuntabel,
profesional dan kompeten, efisien, efektif, desentralisasi, demokratis,
partisipatif, kemitraan dan supremasi hukum, komitmen pada
pengurangan kesenjangan, komitmen pada tuntutan pasar, serta
komitmen pada lingkungan hidup. Hal-hal akan terlaksana dengan baik
tergantung siapa yang menjadi pemimpin di daerah atau Kepala Daerah
(Gubernur, Bupati/Walikota) selaku pengambil kebijakan dan keputusan.
Sikap keteladanan dari para pemimpin sangat diperlukan. Sikap
keteladanan seorang pemimpin tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kepemimpinan pada dasarnya adalah pemandu jalan dan membawa
orang lain agar secara bersama-sama dapat berbuat sesuai dengan
yang dikehendaki oleh pemimpin.
Seorang pemimpin akan berhasil manakala dengan segala
programnya, ia memberikan keteladanan kepada orang yang
dipimpinnya. Hal ini menunjukkan bahwa faktor keteladanan seorang
pemimpin menjadi kunci keberhasilan seluruh kegiatannya. Seorang
pemimpin akan berhasil jika ia berhasil menunjukkan keteladanan bagi
orang yang dipimpinnya. Keteladanan berasal dari kata “teladan” yang
oleh Buchari Zainun (1996), diartikan sebagai sikap yang baik untuk
dicontoh. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa teladan berarti model
atau contoh yang baik. Dengan demikian maka yang dimaksud dengan
keteladanan adalah hal-hal baik yang ditampilkan seseorang yang dapat
dijadikan contoh atau ditiru oleh setiap orang. Berkaitan dengan
keteladanan dan komitmen ini, selanjutnya menurut Mulyani (1989),
seorang pemimpin harus ;
1. Memiliki rasa tanggung jawab
Pemimpin tidak haya saja asala perintah, akan tetapi harus ikut
bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya.
Saat terjadi kesalahan tindakan dalam suatu organisasi, ia sering kali
menjadi tameng atau dikambing hitamkan. Kesalahan yang dilakukan
bawahan menjadi tanggung jawab pemimpin karena sebelum
melakukan sesuatu, bawahan harus mendapat arahan dari
pemimpin.
2. Mengesampingkan kepentingan pribadi
Pemimpin yang baik tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan
pribadinya. Bahkan tidak jarang kepentingan pribadi itu harus
dikorbankan untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya.
3. Memiliki sikap melayani
Makin tinggi suatu jabatan seorang pemimpin, makin banyak pula
orang yang harus dipimpinnya. Artinya, makin beragam pula
kepentingan orang yang harus dipikir dan dilayaninya
(intema/customer). Karena itu, seorang pemimpin yang baik harus
memiliki sikap rendah hati serta jiwa melayani yang lebih baik.
4. Memiliki kesetiaan yang tinggi
Jika seorang pemimpin mengharapkan loyalitas dari orang yang
dipimpinnya, ia pun harus terlebih dahulu memiliki kesabaran dan
kesetiaan untuk memimpin. Timbal balik kesetian antara pemimpin
dan bawahan dapat diukur dari seberapa jauh mereka salin
5. Mempunyai keseimbangan antara intuisi dan nalar
Seorang pemimpin yang baik harus memiliki keseimbangan antara
intuisi (perasaan) dan nalar (pikiran). Ini berarti, ia tidak memaksakan
jalan pikirannya diterima oleh anak buahnya, namun ia juga harus
mempertimbangkan pendapat mereka. Bila pendapat itu memang
baik, ia tidak segan untuk menerimanya. Seorang pemimpin tidak
harus menjadi superior. Pemimpin yang baik juga tidak bersifat kaku
dan arogan, tetapi memiliki karakter yang mudah dibentuk dan mau
diproses melalui lingkungan termasuk bawahannya. Jika seorang
pemimpin melakukan kesalahan dia harus berani mengakui dan
tanpa ragu meminta maaf walaupun harus mengorbankan harga
dirinya.
6. Menjadi motivator yang baik
Adakalanya seorang bawahan mengalami penurunan motivasi yang
bisa mempengaruhi kinerjanya. Karena itu, seorang pemimpin yang
baik harus bisa memotivasi dan meningkatkan kembali gairah dan
optimisme anak buahnya. Bagi seorang pemimpin tidak ada istilah
penurunan motivasi. Oleh karena itu, ia harus terus memotivasi
bawahannya.
7. Dapat bekerja sama dengan orang lain
Anak buah adalah rekan kerja dalam tim, bukan semata-mata
sebagai bawahan. Seorang pemimpin tidak dapat bekerja sendiri
tanpa bantuan orang lain.
Sebagai pemimpin di daerahnya, Kepala Daerah tidak pernah
terlepas dari berbagai masalah. Hampir disetiap kegiatan pemerintahan
selalu timbul masalah. Kepala daerah harus dengan arif dan bijaksana
dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul
sampai tuntas. Selain itu, pemimpin daerah juga dituntut untuk membuat
perubahan di daerahnya. Hal ini merupakan kontribusi utama yang
berpotensi sebagai pendukung keberlanjutan kedaulatan dan
kepribadian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Didalam
perubahan ini revitalisasi berkelanjutan wawasan nusantara sebagai
geopolitik dan ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia.
Pelaksanaan revitalisasi harus diiringi dengan pembangunan
kepribadian bangsa Indonesia yang dilandasi oleh Bhineka Tunggal Ika
dan nilai toleransi budaya. Untuk itu, tantangan yang dihadapi oleh
paradigma nasional saat ini antisipasinya ke masa depan adala

JAWABAN 2:
Semakin tajam arah untuk re-orientasi format rekrutmen kepemimpinan
daerah yang merefleksikan keraguan akan format Pemilihan Kepala
Daerah secara langsung. Pilkada secara langsung sejak Juni 2005
belum dirasakan memberikan dampak kemajuan daerah yang menonjol,
sampai-sampai secara keseluruhan disebut sebagai ”high cost-low
impact”. Untuk itu, sejalan pula dengan perkembangan kesadaran
kembali kepada jiwa dan nilai-nilai bangsa, dapat kita telusuri kebutuhan
kita akan kepemimpinan publik untuk menjalankan agenda
desentralisasi di Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Kepemimpinan pemerintahan atau kepemimpinan dalam urusan publik
selama ini secara sederhana hanya dikaitkan dengan kegiatan kerja
sehari-hari dalam bentuk pelayanan publik. Para pekerja atau karyawan
tidak perlu memperhatikan issue tingkat tinggi (higher level issues) atau
rencana jangka panjang karena yang penting adalah apa yang harus
dikerjakan saat ini yang ada di depan mata. (MARK Tucci, 2008). Ciri
prilaku seperti itu juga muncul dalam format horisontal atau yang sering
kita sebut ego-sektoral karena hanya memikirkan keberhasilan sektor
saja atau ego daerah, dimana pembangunan dilakukan hanya tanpa
mempertimbangkan kerangka kewilayahan yang menyangkut daerah
lainnya.
Dalam perkembangan sekarang pemahaman manajemen tradisional
seperti itu sudah harus ditinggalkan. Dalam urusan publik, untuk
perubahan dan pengembangan inovasi sejalan dengan perubaha


Kepemimpinan di era otonomi daerah di “reinventing” dalam sebuah paradigma baru yang berorinetasi pada “empowerment of society”.  Dalam membicarakan kepemimpinan di era otonomi daerah, perlu melihat kecenderungan yang ditampilkan oleh seorang pemimpin, apakah sesuai dengan visi dan misi dari  organisasi yang di pimpin dalam menganalisis isu-isu yang berkaitan dengan kemandirian daerah pada pelaksanaan otonomi di daerah  untuk dapat memanfaatkan peluang investasi. Penulis hanya memberikan analisis terhadap peran seorang pemimpin yang berkaitan dengan otonomisasi di daerah. Otonomi dan investasi sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999, mengisyaratkan sekurang-kurangnya seorang pemimpin harus mempunyai pandangan  dan mampu mengimplementasikannya sehingga dapat mempengaruhi, memberi motivasi dalam pelaksanaan tugas tersebut, baik kepada para birokrat maupun pemberdayaan peran masyarakat. Karena hal tersebut dalam kewenangannya telah berubah yaitu “kewenangan daerah untuk mengurusi daerahnya sendiri atau kekuasaan yang desentralistik dan bukan sentralistik”.

Hubungannya dengan fungsi dan peran kepemimpinan dalam otonomisasi daerah tersebut maka harus didukung dengan sistem komunikasi yang handal karena hal tersebut mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan  dalam melakukan pemberdayaan terhadap investasi dan sumber-sumber yang dimiliki oleh daerah.  Hasil penelitian oleh  (Richard I Lester, 1995) menempatkan kepemimpinan pada rangking pertama  dari “Top Ten Leadership and Management Concerns”. Seorang pemimpin  juga harus mampu mempengaruhi proses-proses sosial, melakukan agenda-agenda pembangunan yang strategis dan mengarah pada kerja sama antara stakeholders yang ada. (Utomo, 2003).

Selain itu, esensi seorang pemimpin juga terletak pada trust (kepercayaan) untuk melakukan negosiasi-negosiasi terhadap investasi untuk daerahnya, sehingga semua pelaksanaan otonomi daerah dapat berhasil dengan baik antara visi, misi dan tujuan yang hendak dicapai untuk pelayanan publik dan pemberdayaannya.

Peran Kepemimpinan :
Suatu Konteks Kemandirian daerah

Sebuah Implementasi program kebijakan pemerintah ketika dioperasionalkan pada tataran di lapangan, maka dituntut berbagai  keahlian dan inovatif, yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin,  sehingga dapat mempengaruhi seluruh aktivitas dalam membangun masa depan daerah dengan mempertimbangkan berbagai peluang dan tantangan dalam mengambil dan menjalankan keputusan-keputusan strategis. Hal ini bertujuan mencapai sebuah masyarakat yang lebih demokratis, dan melakukan pemberdayaan sebagai upaya substansi dari otonomi daerah.

 Itulah peranan yang harus diambil oleh leadership dalam kaitannya dengan investasi di dalam pelayanan publik di daerah. Untuk itu seorang pemimpin di daerah harus mempunyai kemampuan. Yang meliputi pertama, komunitas unsur negara, yakni aparat pemerintahan dan legislator lokal harus memiliki sumberdaya manusia yang sesuai, dari kedua komponen tersebut harus seimbang sumber dayanya (Human Resource and Check and Balance), yang bisa mengarah pada interaksi kondusif dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan kontrol terhadap aparat pelaksana. Kedua, dukungan potensi sumberdaya alam  daerah yang bisa dibangun  dengan kekuatan dana sendiri.

Ketiga, dimensi pengelolaan dan manajemen. Dalam hal ini, unsur leadership yang ada di pemerintahan daerah, memegang peranan penting, menyangkut dengan bagaimana menggerahkan sumber daya yang ada, mencari sumber-sumber pendukung, serta mengeksploitasi potensi-potensi ekonomi yang ada di daerah dengan kalkulasi yang berdimensi pembangunan yang berkelanjutan atau sustainability (Ida, 2002).
Dalam konteks ini,  dimensi  sosial, politik,  dan lingkungan fisikpun harus menjadi   pertimbangan utama dalam mengelola sumber daya yang ada di daerah. Dimensi sosial, yaitu berupa orientasi yang menguntungkan masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya yang ada misalnya dengan menekankan pada prinsip local people oriented development program. Sedangkan, dimensi politik adalah mengelola elemen-elemen sosial politik secara fungsional dalam konteks demokrasi. Sementara itu dimensi lingkungan lebih tertuju pada perhitungan dengan prinsip yang berkelanjutan seperti di atas.

Dalam Undang-undang No 22/1999, ruh desentralisasi sangat mengental, utamanya ketika pemerintah pusat membatasi diri dan atau dibatasi hanya dalam lima kewenangan (Hankam, Fiskal, Moneter, Pengadilan, Agama dan kewenangan di bidang lain).

Konteks Undang-undang tersebut  merupakan upaya pemberi ruang seluas mungkin kepada komunitas lokal untuk berperan dalam segala proses kenegaraan dan kemasyarakatan. Dengan kata lain, UU tersebut berupaya mengembangkan nilai-nilai demokrasi secara serius, sehingga masyarakat tidak mengalami keresahan akibat dari peran dan eksploitasi elit politik dan ekonomi yang ada di tingkat pusat.   
Paling tidak esensi yang terkandung dalam otonomi daerah itu ada tiga bagian yaitu, (1) pengelolaan kekuasaan berpusat pada tingkat lokal yang berbasis pada rakyat. Pemerintah daerah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk mengelola daerahnya. (2) dimensi ekonomi. Pada  tataran ini daerah diharapkan mampu menggali dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi yang ada di wilayahnya.

Otonomi daerah dari dimensi ini berarti adanya kemampuan daerah untuk membiayai dirinya sendiri, memperkecil ketergantungan terhadap pemerintah pusat dan mampu membiayai dirinya. Dari sini ada dua strategi utama yang bisa dilakukan sekaligus  dalam hal ini, yaitu strategi pertumbuhan dan pemerataan.
Selanjutnya, (3) dimensi budaya. Dalam implementasi otonomi daerah, masyarakat atau rakyat harus diberikan kebebasan untuk berekspresi dalam mengembangkan kebudayaan lokal. Momentum otonomi daerah ini harus  dijadikan sebagai kebangkitan budaya berbasis lokal,  dan juga merupakan bangkitnya kembali kehidupan demokrasi pada tingkat lokal yang berbasis pada “local culture”.

Dengan berorientasi pada misi otonomi daerah untuk memperkuat posisi rakyat  di daerah dengan menjadikan kepemimpinan pemerintah sebagai fasilitator atau orang yang mempengaruhi, memotivasi, serta melindungi rakyatnya. Ini berarti bahwa dalam proses-proses pengambilan kebijakan publik harus melibatkan rakyat, sehingga kebijakan yang diambil tersebut diharapkan berdasarkan aspirasi masyarakat lokal. Substansi otonomi daerah sebenarnya adalah lebih pada upaya pemberdayaan rakyat lokal.



6. Dalam rangka menjalankan tugas kewajibannya seorang pemimpin harus dapat menjaga kewibawaannya. Lebih-lebih dalam kemerdekaan dan pembangunan. Berhasilnya pembangunan nasional tergantung peran aktif rakyat Indonesia, dengan sikap mental, tekad semangat, ketaatan dan disiplin nasional dalam menjalankan tugas kewajibannya. Dengan demikian perlu dikembangkan motivasi membangun dikalangan masyarakat luas dan motivasi pengorbanan pengabdian pada unsur kepemimpinannya. Norma-norma yang tercakup dalam Pancasila itu sekaligus merupakan sistem nilai yang harus dihayati dan diamalkan oleh setiap warga negara, khususnya para pemimpin. Kepemimpinan Pancasila adalah bentuk kepemimpinan yang selalu menggambarkan nilai-nilai dan norma-norma Pancasila
Berikut disampaikan suatu pemikiran mengenai kepemimpinan yang selanjutnya diterapkan di Indonesia:
Seorang pemimpin di Indonesia hendaknya memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila
1Seorang pemimpin di Indonesia adalah seorang yang mampu menanggapi kemajuan IPTEK dan kemajuan zaman
2.Seorang pemimpin hendaknya berwibawa, yakni timbulnya kepatuhan yang dipimpinnya, bukan karena katakutan, tetapi karena kesadaran dan kerelaan
3.Seorang pemimpin bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang dipimpinnya. Dengan demikian, pemimpin benar-benar bersifat “ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani”
Menurut Kartini Kartono
Kartini Kartono menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepemimpinan, yaitu:
1Kepemimpinan di Era pembangunan Nasioanal harus bersumber pada falsafah negara, yakni pancasila
2. Memahami benar makna dari perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai
3Diharapkan agar Kepemimpinan Pancasila mampu menggali intisari dari nilai-nilai tradisional yang luhur, untuk kemudian dipadukan dengan nilai-nilai positif dari modernisasi.
Manurut Ary Murty
Menurut Ary Murty, Kepemimpinan Pancasila adalah kepamimpinan yang berasas, berjiwa, dan beramal pancasila. Sebagai keterpaduan antara penguasaan nilai-nilai luhur yang berakar pada budaya Nusantara dengan penguasaan nilai-nilai kemajuan universal.
Adapun nilai-nilai budaya Nusantara meliputi keterjalinan hidup manusia dengan tuhannya, keserasian hidup antara sesama manusia serta lingkungan alam, kerukunan dan mempertemukan cita-cita hidup di dunia dan akhirat.
Nilai-nilai kemajuan universal meliputi pendayagunaan Sains dan Teknologi secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketangguhan bangsa disegala aspek kehidupan.
Menurut Wahjosumidjo
Menurut Wahjosumidjo, Kepemimpinan Pancasila adalah bentuk kepemimpinan modern yang selalu menyumberkan diri pada nilai-nilai dan norma-norma pancasila.
Kepemimpinan Pancasila, satu potensi atau kekuatan yang mampu memberdayakan segala daya sumber masyarakat dan lingkungan yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila mencapai untuk tujuan nasional.
Kepemimpinan Pancasila adalah suatu perpaduan dari kepemimpinan yang bersifat universal dengan kepemimpinan indonesia, sehingga dalam kapemimpinan pancasila menonjolkan dua unsur, yaitu “Rasionalitas” dan “semangat kekeluargaan”.
 Agar mampu melaksanakan tugas kewajibannya, pemimpin harus dapat menjaga kewibawaannya. Dia harus memiliki kelebihan-kelebihan tertentu bila dibanding dengan kualitas orang-orang yang dipimpinnya. Kelebihan ini terutama meliputi segi teknis, moral, dan semangat juangnya. Beberapa kelebihan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. sehat jasmaninya, dengan energi yang berlimpah-limpah, dan keuletan tinggi.
2. memiliki integritas kepribadian, sehingga dia matang, dewasa, bertanggung jawab, dan susila.
3. rela bekerja atas dasar pengabdian dan prinsip kebaikan, serta loyal terhadap kelompoknya.
4. memiliki inteligensi tinggi untuk menanggapi situasi dan kondisi dengan cermat, efisien-efektif, memiliki kemampuan persuasi, dan mampu memberikan motivasi yang baik kepada bawahan.
5. mampu menilai dan membedakan aspek yang positif dari yang negative dari setiap pribadi dan situasi, agar mendapatkan cara yang paling efisien untuk bertindak.


Terdapat 11 karakteristik yang harus dimiliki dan yang dapat mencerminkan kepemimpinan Pancasila. Karakter yang pertama adalah Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esamenjadi ciri seorang pemimpin Pancasila. Kesadaran beragama dan keimanan, akan menjadikan orang tidak merasa lebih tinggi dari orang lain, sehingga akan timbul rasa kasih sayang dan rasa persaudaraan terhadap sesama. Keimanan terhadap agamapun membuat orang akan selalu berbuat adil, benar, jujur, sabar dan rendah hati.
Karakteristik yang kedua yaitu pemimpin harus memberikan teladan/ contoh yang baik kepada bawahan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berani berjalan di depan, dengan keberanian dan tekad yang tinggi seorang pemimpin berani untuk bekerja lebih daripada bawahannya yang dapat menjadi panutan .
Karakteristik ketiga seorang pemimpin harus dapat membangun motivasi dan kemauan. Pemimpin mempunyai peran untuk tetap memberikan dorongan kepada bawahannya sebagai penyemangat dalam kinerjanya. Disini pemimpin juga harus bisa berada di tengah-tengah, maksudnya pemimpin harus bisa berjalan dan berjuang bersama dengan bawahan demi mencapai tujuan bersama, tidak sekedar memerintahkan saja tanpa tahu bagaimana kondisi di lapangan sebenarnya.
Memberikan kekuatan merupakan karakteristik yang keempat dari seorang pemimpin Pancasila. Maksudnya yaitu seorang pemimpin harus memberikan kesempatan kepada bawahan untuk bisa mandiri dalam berkarya dan berkreasi dalam kinerjanya. Ini bukan berarti seorang pemimpin hanya tumpang kaki saja, tapi tetap mengawasi dari belakang terhadap kinerja bawahan dan sesekali memberikan arahan jika diperlukan.
Karakteristik yang kelima adalah waspada dan berkuasa. Pemimpin harus mempunyai ketajaman penglihatan dan bisa meramalkan masa depan, sehingga nantinya dapat mempengaruhi segala tindakan dan keputusan yang diambil. Pemimpin juga harus dapat berkuasa dalam membina, mengarahkan dan mengawasi bawahannya.
Selanjutnya masuk kedalam karakteristik yang keenam, yaitu pemimpin harus mempunyai sifat-sifat terpuji. Murah hati, dermawan, mulia, murni dan baik hati merupakan cerminan akhlak dari seorang pemimpin Pancasila yang menjunjung tinggi nilai dan norma luhur dari Pancasila.
Bersifat sederhana merupakan karakteristik yang ketujuh. Pemimpin harus bersifat sederhana, terus terang, blak-blakan, tulus, lurus, ikhlas, benar, mustakim dan toleran. Dengan semua sifat tersebut dapat mencerminkan seorang pemimpin yang tidak berlebih-lebihan baik dalam gaya hidup atau hal lainnya, dan juga akan terhindar dari sifat tamak.
Karakteristik yang selanjutnya adalah setia. Pemimpin Pancasila selalu setia dengan apa yang keluar dari mulutnya. Banyak bukti daripada janji yang tersebar dimana-mana.
Karakteristik kesembilan yaitu hemat, cermat dan hati-hati. Pemimpin Pancasila selalu hemat dalam arti efektif dan efisien dalam kinerjanya, selalu berbuat yang benar dan tepat, tidak membuang waktu, tenaga dan pikiran untuk hal yang kurang penting. Dalam segala tindakannya pun pemimpin selalu mencermati terlebih dahulu kebermanfaatannya dan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan segala resiko yang akan ditimbulkannya.
Karakteristik yang kesepuluh adalah terbuka atau komunikatif. Pemimpin pancasila harus bersifat terbuka, baik itu terbuka dalam konteks menerima semua gagasan, ide dan pendapat dari bawahan, ataupun terbuka dalam menginformasikan segala aspek yang berkaitan dengan bawahannya. Semua ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, dan dapat menciptakan komunikasi dua arah.
Karakteristik yang terakhir yaitu seorang pemimpin harus besifat legawa (rela, tulus dan ikhlas). Pemimpin Pancasila akan selalu bersifat legawa dalam menyikapi suatu hal. Selalu memaafkan kepada pihak yang bersalah dan tidak menyimpan rasa dendam sedikitpun. Sifat ini akan menghindarkan pemimpin dari terancamnya mempunyai konflik yang berkepanjangan dengan orang lain
Setelah kita mengetahui karakteristik seorang Pemimpin Pancasila di atas, secara singkat menokohkan figur pemimpin sebagai Kesatria Sejati, betapa beratnya tugas dan peran seorang pemimpin. Tanggungjawabnya pun betapa berat terhadap hidup sesama, masyarakat umum dan terhadap nusa serta bangsa. Jika seluruh tugas dan peran seorang pemimpin dapat dijalankan dengan optimal, maka akan membuahkan hasil yang optimal pula terhadap hasil kepemimpinannya.
Jika seorang pemimpin mempunyai karakteristik seperti yang telah dijelaskan, maka kebutuhan bangsa Indonesia untuk mempunyai seorang pemimpin yang berlandaskan Pancasila akan terwujud. Hal ini akan berimplikasi pada Negara Indonesia untuk menjadi bangsa yang berkepribadian Pancasila dan menjadi cerminan Pancasila sebagai Dasar Negara.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

LKPD dengan Bahan Ajar Materi Lembaga Sosial

Bahan Ajar Dinamika Sosial (IPS SMP Kelas 8 ) @SMPN8Bandarlampung

Tugas Mata Pelajaran IPS , Kelas 8