UTS MANAJEMEN KEPEMIMPINAN
Pengertian
Pemimpin
- Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan kelebihan di satu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu,demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
- Pemimpin adalah seorang yang memimpin ,dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise,kekuasaan atau posisi (Henry Pratt Fairchild)
- Pemimpin adalah pemandu, penunjuk, penuntun, komandan.(John Gage Allee)
- Pemimpin adalah pribadi yang memiliki kecakapan khusus, dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya, untuk melaksanakan usaha bersama mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran tertentu.
- Pemimpin adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan, kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan "pemimpin".
- Arti pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan - khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).
2. Menurut Trait
Theory, seorang pemimpin memiliki sifat/kepribadian yang secara rata-rata
berbeda dengan orang kebanyakan. Sifat tersebut antara lain kecerdasan,
kegigihan, dan ambisi.
Trait theory memiliki
asumsi-asumsi tertentu tentang kepemimpinan, di antaranya:
• Setiap orang dilahirkan
dengan sifat yang diwariskan/diturunkan;
• Beberapa sifat
memiliki kecocokan dengan kepemimpinan;
• Seseorang yang
mampu memimpin dengan baik memiliki kombinasi sifat yang cukup/tepat untuk
menjadi pemimpin
Penelitian tentang
kepemimpinan didasari pada aspek psikologis yang dimiliki seseorang saat ini.
Perhatian terhadap aspek psikologis tersebut dilakukan untuk menemukan
sifat-sifat kepemimpinan, yang sering dilakukan pada pemimpin yang sukses.
Berdasarkan asumsi tersebut, bila seseorang diketahui memiliki sifat-sifat
kepemimpinan tersebut, maka kemudian orang tersebut akan menjadi pemimpin yang
besar.
3. Berikut
merupakan aspek yang dapat meningkatkan efektivitas kinerja dengan adanya peran
pemimpin:
1. disiplin kerja
disiplin merupakan suatu perilaku yang baik yang harus
diterapkan didalam organisasi. Disiplin juga merupakan suatu perilaku yang taat
terhadap peraturan, waktu, serta hal-hal yang sudah dibicara sebelumnya
mengenai peraturan yang berlaku. Suatu pegawai harus mempunyai rasa disiplin
yang tinggi, namun tingkat kedisiplinan pegawai perlu dilakukan pengawasan
juga. Pengawasan tersebut dapat dilakaukan oleh seorang pemimpin sebagai atasan
pegawai tersebut. dalam hal ini, disiplin harus dimulai dari pemimpin terlebih
dahulu. Apabila seorang pemimping tersebut sudah mempunyai tingkat kedisiplinan
yang tinggi, maka pegawai dibawahanya akan mengikuti pemimpin tersebut dan
tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan oleh pemimpin. Dengan adanya
tingkat kedisiplinan yang tinggi, kinerja pegawai akan meningkat. Seperti,
urusan administrative pegawai dilakukan dalam waktu yang tepat, setiap
pekerjaan pegawai tidak dilakukan secara berlarut-larut serta dapat menunjang
terciptanya tujuan dari organisasi tersebut.
2. motivasi kerja
motivasi kinerja merupakan suatu dorongan kinerja.
Pemberian motivasi kinerja dapat dilakukan oleh pemimpin itu sendiri, karena
tingkat penurunan kinerja yang dapat menilai ialah pemimpin tersebut. Dengan
hal demikian, motivasi kinerja seharusnya dilakukan oleh pemimpin tersebut yang
mengetahui secara konkrit permasalahan pegawai tersebut. dengan adanya motivasi
kinerja yang baik, maka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja
pegawai.
3. budaya organisasi
Pemimpin yang teladan merupakan suatu kedambaan bagi
para pegawai dibawahnya. Dengan mempunyai pemimpin seperti ini, dimungkinkan
budaya yang ada didalam suatu organisasi tersebut juga dapat dikatakan baik.
Karena melalui budaya dapat meningkatlan efektivitas kinerja pegawai. Budaya
merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus serta
berulang-ulang. Apabila kebiasaan yang dilakukan oleh pemimpin itu baik, maka
pegawai dibawahnya juga mengikuti kebiasaan yang dilakukan oleh pemimpin
tersebut. karena hal ini merupakan salah satu aspek dalam meningkatkan kinerja
suatu organisasi.
4. Komitmen
Komitmen kinerja merupakan derajat yang mana karyawan
percaya dan menerima tujuan-tujuan organisasi dan akan tetap tinggal atau tidak
akan meninggalkan organisasi. Komitmen organisasi merupakan dimensi perilaku
penting yang dapat digunakan untuk menilai kecenderungan karyawan untuk
bertahan sebagai anggota organisasi. Komitmen organisasi merupakan identifikasi
dan keterlibatan seseorang yang relatif kuat terhadap organisasi. Komitmen
organisasi adalah keinginan anggota organisasi untuk mempertahankan
keanggotaannya dalam organisasi dan bersedia berusaha keras bagi pencapaian
tujuan organisasi. Tujuan-tujuan tersebut dapat dicapai dengan adanya
koordinasi antara pemimpin dengan pegawai. Karena hal tersebut pembangunan
komitmen yang kuat sangat mempengaruhi keefektivan kinerja pegawai.
5. Perubahan dalam
organisasi
Perkembangan suatu organisasi dapat dipengaruhi oleh
perubahan dari organisasi tersebut. perubahan merupakan terubahnya suatu kebiasaan
menjadi kebiasaan yang lain. Tujuan dari perubahan ialah perubahan itu
mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri terhadap
perubahan dalam lingkungan dan perubahan itu mengupayakan perubahan perilaku
karyawan. Perubahan perilaku pengawai tentu saja dipengaruhi faktor
kepemimpinan itu sendiri. Apabila pemimpin tersebut tidak mempunyai pemikiran
untuk merubahnya suatu kondisi organisasi yang sudah tidak kompeten menjadi
kondisi yang organisasi yang lebih baik, maka tidak akan meningkatkan
efektivitas dari kinerja pegawai tersebut. perubahan tersebut dapat dimulai
dari sesuatu yang dianggap tidak berpengaruh besar seperti, harus adanya interaksi secara terus menerus
didalam suatu organisasi. Ini memungkinkan adanya koordinasi yang kuat didalam
organisasi tersebut.
Hal-hal
demikian yang menjadi peran dari seorang pemimpin. Apabila pemimpin tersebut
dapat melakukan perannya dan semaksimal mungkin, akan dimungkinkan juga
meningkatkan kinerja dari pegawai tersebut. karena pengaruh dari seorang
pemimpin organisasi sangat kuat efeknya didalam organisasi tersebut. pemimpin
yang dapat menjadi teladan yang baik merupakan suatu pemimpin yang diharapkan
oleh setiap pegawai organisasi. Tercapainya suatu tujuan dari organisasi
tersebut tidak hanya memuaskan organ lain diluar organisasi atau masyarakat,
tetapi juga akan menimbulkan kepuasan dari pegawai serta pemimpin tersebut.
oleh karena itu peran pemimpin sangat penting didalam peningkatan efektivitas
kinerja pegawai.
4. KEPEMIMPINAN
1. KINRJA ORGANISASI EFEKTIF APABILA
ADA PEMBAGIAN
KERJA YG JELAS, IKUT DALAM SISTEM
DAN PERAN
PIMPINAN. JELASKAN PENDAPAT ANDA
BAGAIMANA PERAN
PIMPINAN DAPAT MEMPENGARUHI KINERJA
ORGANISASI
SEHINGGA MENJADI EFEKTIF
2. JELASKAN PENDAPATAN ANDA GAYA
KEPEMIMPINAN YANG
SEPERTI APA YG TEPAT DALAM ERA
OTONOMI DAERAH
JAWABAN 1:
Suatu daerah dapat dikatakan otonom
setelah melaksanakan
kebijakan otonomi daerah jika secara
nyata, daerah itu telah menjadi
satuan masyarakat hukum, satuan
ekonomi publik, satuan lingkungan
budaya, satuan unit ruang lingkup
yang siap diwariskan (lebensarum)
dan daerah sebagai subsistem politik
nasional. Pemahaman tujuan
otonomi daerah ini sejalan dengan
telah ditetapkannya UU Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah. Ditegaskan dengan maksud
dan tujuan pemberian otonomi daerah
adalah mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peranserta
masyarakat serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan
prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan, keistimewaan, dan
kekhususan suatu daerah dalam sistem
NKRI. Artinya inti dari tujuan
otonomi daerah adalah untuk
memberdayakan daerah dan
mensejahterakan rakyat. Jadi peningkatan
pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat menjadi semakin baik,
pengembangan kehidupan demokrasi,
keadilan dan pemerataan serta
pemeliharaan hubungan yang serasi
antara pusat dan daerah serta
antar daerah dalam kerangka menjaga
keutuhan negara kesatuan RI.
Untuk mencapai tujuan otonomi
tersebut, maka penyelenggaraan
otonomi daerah diharapkan
dilandaskan pada empat belas (14) prinsip
good governance yakni ; visioner,
transparan, responsif, akuntabel,
profesional dan kompeten, efisien,
efektif, desentralisasi, demokratis,
partisipatif, kemitraan dan
supremasi hukum, komitmen pada
pengurangan kesenjangan, komitmen
pada tuntutan pasar, serta
komitmen pada lingkungan hidup.
Hal-hal akan terlaksana dengan baik
tergantung siapa yang menjadi
pemimpin di daerah atau Kepala Daerah
(Gubernur, Bupati/Walikota) selaku
pengambil kebijakan dan keputusan.
Sikap keteladanan dari para pemimpin
sangat diperlukan. Sikap
keteladanan seorang pemimpin tidak
bisa diabaikan begitu saja.
Kepemimpinan pada dasarnya adalah
pemandu jalan dan membawa
orang lain agar secara bersama-sama
dapat berbuat sesuai dengan
yang dikehendaki oleh pemimpin.
Seorang pemimpin akan berhasil
manakala dengan segala
programnya, ia memberikan
keteladanan kepada orang yang
dipimpinnya. Hal ini menunjukkan
bahwa faktor keteladanan seorang
pemimpin menjadi kunci keberhasilan
seluruh kegiatannya. Seorang
pemimpin akan berhasil jika ia
berhasil menunjukkan keteladanan bagi
orang yang dipimpinnya. Keteladanan
berasal dari kata “teladan” yang
oleh Buchari Zainun (1996),
diartikan sebagai sikap yang baik untuk
dicontoh. Oleh karena itu, dapat
dikatakan bahwa teladan berarti model
atau contoh yang baik. Dengan
demikian maka yang dimaksud dengan
keteladanan adalah hal-hal baik yang
ditampilkan seseorang yang dapat
dijadikan contoh atau ditiru oleh
setiap orang. Berkaitan dengan
keteladanan dan komitmen ini,
selanjutnya menurut Mulyani (1989),
seorang pemimpin harus ;
1. Memiliki rasa tanggung jawab
Pemimpin tidak haya saja asala
perintah, akan tetapi harus ikut
bertanggung jawab atas apa yang
dilakukan oleh anak buahnya.
Saat terjadi kesalahan tindakan
dalam suatu organisasi, ia sering kali
menjadi tameng atau dikambing
hitamkan. Kesalahan yang dilakukan
bawahan menjadi tanggung jawab
pemimpin karena sebelum
melakukan sesuatu, bawahan harus
mendapat arahan dari
pemimpin.
2. Mengesampingkan kepentingan
pribadi
Pemimpin yang baik tidak boleh
bekerja hanya untuk kepentingan
pribadinya. Bahkan tidak jarang
kepentingan pribadi itu harus
dikorbankan untuk kepentingan
organisasi yang dipimpinnya.
3. Memiliki sikap melayani
Makin tinggi suatu jabatan seorang
pemimpin, makin banyak pula
orang yang harus dipimpinnya.
Artinya, makin beragam pula
kepentingan orang yang harus dipikir
dan dilayaninya
(intema/customer). Karena itu,
seorang pemimpin yang baik harus
memiliki sikap rendah hati serta
jiwa melayani yang lebih baik.
4. Memiliki kesetiaan yang tinggi
Jika seorang pemimpin mengharapkan
loyalitas dari orang yang
dipimpinnya, ia pun harus terlebih
dahulu memiliki kesabaran dan
kesetiaan untuk memimpin. Timbal
balik kesetian antara pemimpin
dan bawahan dapat diukur dari
seberapa jauh mereka salin
5. Mempunyai keseimbangan antara
intuisi dan nalar
Seorang pemimpin yang baik harus
memiliki keseimbangan antara
intuisi (perasaan) dan nalar
(pikiran). Ini berarti, ia tidak memaksakan
jalan pikirannya diterima oleh anak
buahnya, namun ia juga harus
mempertimbangkan pendapat mereka.
Bila pendapat itu memang
baik, ia tidak segan untuk
menerimanya. Seorang pemimpin tidak
harus menjadi superior. Pemimpin
yang baik juga tidak bersifat kaku
dan arogan, tetapi memiliki karakter
yang mudah dibentuk dan mau
diproses melalui lingkungan termasuk
bawahannya. Jika seorang
pemimpin melakukan kesalahan dia
harus berani mengakui dan
tanpa ragu meminta maaf walaupun
harus mengorbankan harga
dirinya.
6. Menjadi motivator yang baik
Adakalanya seorang bawahan mengalami
penurunan motivasi yang
bisa mempengaruhi kinerjanya. Karena
itu, seorang pemimpin yang
baik harus bisa memotivasi dan
meningkatkan kembali gairah dan
optimisme anak buahnya. Bagi seorang
pemimpin tidak ada istilah
penurunan motivasi. Oleh karena itu,
ia harus terus memotivasi
bawahannya.
7. Dapat bekerja sama dengan orang
lain
Anak buah adalah rekan kerja dalam
tim, bukan semata-mata
sebagai bawahan. Seorang pemimpin
tidak dapat bekerja sendiri
tanpa bantuan orang lain.
Sebagai pemimpin di daerahnya,
Kepala Daerah tidak pernah
terlepas dari berbagai masalah.
Hampir disetiap kegiatan pemerintahan
selalu timbul masalah. Kepala daerah
harus dengan arif dan bijaksana
dituntut untuk dapat menyelesaikan
masalah-masalah yang timbul
sampai tuntas. Selain itu, pemimpin
daerah juga dituntut untuk membuat
perubahan di daerahnya. Hal ini
merupakan kontribusi utama yang
berpotensi sebagai pendukung
keberlanjutan kedaulatan dan
kepribadian Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Didalam
perubahan ini revitalisasi
berkelanjutan wawasan nusantara sebagai
geopolitik dan ketahanan nasional
sebagai geostrategi Indonesia.
Pelaksanaan revitalisasi harus
diiringi dengan pembangunan
kepribadian bangsa Indonesia yang
dilandasi oleh Bhineka Tunggal Ika
dan nilai toleransi budaya. Untuk
itu, tantangan yang dihadapi oleh
paradigma nasional saat ini
antisipasinya ke masa depan adala
JAWABAN 2:
Semakin tajam arah untuk
re-orientasi format rekrutmen kepemimpinan
daerah yang merefleksikan keraguan
akan format Pemilihan Kepala
Daerah secara langsung. Pilkada
secara langsung sejak Juni 2005
belum dirasakan memberikan dampak
kemajuan daerah yang menonjol,
sampai-sampai secara keseluruhan
disebut sebagai ”high cost-low
impact”. Untuk itu, sejalan pula
dengan perkembangan kesadaran
kembali kepada jiwa dan nilai-nilai
bangsa, dapat kita telusuri kebutuhan
kita akan kepemimpinan publik untuk
menjalankan agenda
desentralisasi di Indonesia dengan
sebaik-baiknya.
Kepemimpinan pemerintahan atau
kepemimpinan dalam urusan publik
selama ini secara sederhana hanya
dikaitkan dengan kegiatan kerja
sehari-hari dalam bentuk pelayanan
publik. Para pekerja atau karyawan
tidak perlu memperhatikan issue
tingkat tinggi (higher level issues) atau
rencana jangka panjang karena yang
penting adalah apa yang harus
dikerjakan saat ini yang ada di
depan mata. (MARK Tucci, 2008). Ciri
prilaku seperti itu juga muncul
dalam format horisontal atau yang sering
kita sebut ego-sektoral karena hanya
memikirkan keberhasilan sektor
saja atau ego daerah, dimana
pembangunan dilakukan hanya tanpa
mempertimbangkan kerangka
kewilayahan yang menyangkut daerah
lainnya.
Dalam perkembangan sekarang
pemahaman manajemen tradisional
seperti itu sudah harus
ditinggalkan. Dalam urusan publik, untuk
perubahan dan pengembangan inovasi
sejalan dengan perubaha
Kepemimpinan
di era otonomi daerah di “reinventing” dalam sebuah paradigma baru yang
berorinetasi pada “empowerment of society”. Dalam membicarakan
kepemimpinan di era otonomi daerah, perlu melihat kecenderungan yang
ditampilkan oleh seorang pemimpin, apakah sesuai dengan visi dan misi
dari organisasi yang di pimpin dalam menganalisis isu-isu yang berkaitan
dengan kemandirian daerah pada pelaksanaan otonomi di daerah untuk dapat
memanfaatkan peluang investasi. Penulis hanya memberikan analisis terhadap
peran seorang pemimpin yang berkaitan dengan otonomisasi di daerah. Otonomi dan
investasi sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999,
mengisyaratkan sekurang-kurangnya seorang pemimpin harus mempunyai
pandangan dan mampu mengimplementasikannya sehingga dapat mempengaruhi,
memberi motivasi dalam pelaksanaan tugas tersebut, baik kepada para birokrat
maupun pemberdayaan peran masyarakat. Karena hal tersebut dalam kewenangannya
telah berubah yaitu “kewenangan daerah untuk mengurusi daerahnya sendiri atau
kekuasaan yang desentralistik dan bukan sentralistik”.
Hubungannya
dengan fungsi dan peran kepemimpinan dalam otonomisasi daerah tersebut maka
harus didukung dengan sistem komunikasi yang handal karena hal tersebut
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan dalam
melakukan pemberdayaan terhadap investasi dan sumber-sumber yang dimiliki oleh
daerah. Hasil penelitian oleh (Richard I Lester, 1995) menempatkan
kepemimpinan pada rangking pertama dari “Top Ten Leadership and
Management Concerns”. Seorang pemimpin juga harus mampu mempengaruhi
proses-proses sosial, melakukan agenda-agenda pembangunan yang strategis dan
mengarah pada kerja sama antara stakeholders yang ada. (Utomo, 2003).
Selain itu,
esensi seorang pemimpin juga terletak pada trust (kepercayaan) untuk melakukan
negosiasi-negosiasi terhadap investasi untuk daerahnya, sehingga semua
pelaksanaan otonomi daerah dapat berhasil dengan baik antara visi, misi dan
tujuan yang hendak dicapai untuk pelayanan publik dan pemberdayaannya.
Peran
Kepemimpinan :
Suatu
Konteks Kemandirian daerah
Sebuah
Implementasi program kebijakan pemerintah ketika dioperasionalkan pada tataran
di lapangan, maka dituntut berbagai keahlian dan inovatif, yang harus
dimiliki oleh seorang pemimpin, sehingga dapat mempengaruhi seluruh
aktivitas dalam membangun masa depan daerah dengan mempertimbangkan berbagai
peluang dan tantangan dalam mengambil dan menjalankan keputusan-keputusan
strategis. Hal ini bertujuan mencapai sebuah masyarakat yang lebih demokratis,
dan melakukan pemberdayaan sebagai upaya substansi dari otonomi daerah.
Itulah
peranan yang harus diambil oleh leadership dalam kaitannya dengan investasi di
dalam pelayanan publik di daerah. Untuk itu seorang pemimpin di daerah harus
mempunyai kemampuan. Yang meliputi pertama, komunitas unsur negara, yakni aparat
pemerintahan dan legislator lokal harus memiliki sumberdaya manusia yang
sesuai, dari kedua komponen tersebut harus seimbang sumber dayanya (Human
Resource and Check and Balance), yang bisa mengarah pada interaksi kondusif
dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan kontrol terhadap aparat pelaksana.
Kedua, dukungan potensi sumberdaya alam daerah yang bisa dibangun
dengan kekuatan dana sendiri.
Ketiga,
dimensi pengelolaan dan manajemen. Dalam hal ini, unsur leadership yang ada di
pemerintahan daerah, memegang peranan penting, menyangkut dengan bagaimana
menggerahkan sumber daya yang ada, mencari sumber-sumber pendukung, serta
mengeksploitasi potensi-potensi ekonomi yang ada di daerah dengan kalkulasi
yang berdimensi pembangunan yang berkelanjutan atau sustainability (Ida, 2002).
Dalam
konteks ini, dimensi sosial, politik, dan lingkungan fisikpun
harus menjadi pertimbangan utama dalam mengelola sumber daya yang
ada di daerah. Dimensi sosial, yaitu berupa orientasi yang menguntungkan
masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya yang ada misalnya dengan
menekankan pada prinsip local people oriented development program. Sedangkan,
dimensi politik adalah mengelola elemen-elemen sosial politik secara fungsional
dalam konteks demokrasi. Sementara itu dimensi lingkungan lebih tertuju pada
perhitungan dengan prinsip yang berkelanjutan seperti di atas.
Dalam
Undang-undang No 22/1999, ruh desentralisasi sangat mengental, utamanya ketika
pemerintah pusat membatasi diri dan atau dibatasi hanya dalam lima kewenangan
(Hankam, Fiskal, Moneter, Pengadilan, Agama dan kewenangan di bidang lain).
Konteks
Undang-undang tersebut merupakan upaya pemberi ruang seluas mungkin
kepada komunitas lokal untuk berperan dalam segala proses kenegaraan dan
kemasyarakatan. Dengan kata lain, UU tersebut berupaya mengembangkan
nilai-nilai demokrasi secara serius, sehingga masyarakat tidak mengalami
keresahan akibat dari peran dan eksploitasi elit politik dan ekonomi yang ada
di tingkat pusat.
Paling tidak
esensi yang terkandung dalam otonomi daerah itu ada tiga bagian yaitu, (1)
pengelolaan kekuasaan berpusat pada tingkat lokal yang berbasis pada rakyat.
Pemerintah daerah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk mengelola daerahnya. (2)
dimensi ekonomi. Pada tataran ini daerah diharapkan mampu menggali dan
mengembangkan sumber-sumber ekonomi yang ada di wilayahnya.
Otonomi
daerah dari dimensi ini berarti adanya kemampuan daerah untuk membiayai dirinya
sendiri, memperkecil ketergantungan terhadap pemerintah pusat dan mampu
membiayai dirinya. Dari sini ada dua strategi utama yang bisa dilakukan
sekaligus dalam hal ini, yaitu strategi pertumbuhan dan pemerataan.
Selanjutnya,
(3) dimensi budaya. Dalam implementasi otonomi daerah, masyarakat atau rakyat
harus diberikan kebebasan untuk berekspresi dalam mengembangkan kebudayaan
lokal. Momentum otonomi daerah ini harus dijadikan sebagai kebangkitan
budaya berbasis lokal, dan juga merupakan bangkitnya kembali kehidupan
demokrasi pada tingkat lokal yang berbasis pada “local culture”.
Dengan
berorientasi pada misi otonomi daerah untuk memperkuat posisi rakyat di
daerah dengan menjadikan kepemimpinan pemerintah sebagai fasilitator atau orang
yang mempengaruhi, memotivasi, serta melindungi rakyatnya. Ini berarti bahwa
dalam proses-proses pengambilan kebijakan publik harus melibatkan rakyat,
sehingga kebijakan yang diambil tersebut diharapkan berdasarkan aspirasi
masyarakat lokal. Substansi otonomi daerah sebenarnya adalah lebih pada upaya
pemberdayaan rakyat lokal.
6. Dalam rangka menjalankan tugas
kewajibannya seorang pemimpin harus dapat menjaga kewibawaannya. Lebih-lebih
dalam kemerdekaan dan pembangunan. Berhasilnya pembangunan nasional tergantung
peran aktif rakyat Indonesia, dengan sikap mental, tekad semangat, ketaatan dan
disiplin nasional dalam menjalankan tugas kewajibannya. Dengan demikian perlu
dikembangkan motivasi membangun dikalangan masyarakat luas dan motivasi
pengorbanan pengabdian pada unsur kepemimpinannya. Norma-norma yang tercakup
dalam Pancasila itu sekaligus merupakan sistem nilai yang harus dihayati dan
diamalkan oleh setiap warga negara, khususnya para pemimpin. Kepemimpinan
Pancasila adalah bentuk kepemimpinan yang selalu menggambarkan nilai-nilai dan
norma-norma Pancasila
Berikut disampaikan suatu pemikiran mengenai kepemimpinan yang selanjutnya diterapkan di Indonesia:
Seorang pemimpin di Indonesia hendaknya memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila
1Seorang pemimpin di Indonesia adalah seorang yang mampu menanggapi kemajuan IPTEK dan kemajuan zaman
Berikut disampaikan suatu pemikiran mengenai kepemimpinan yang selanjutnya diterapkan di Indonesia:
Seorang pemimpin di Indonesia hendaknya memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila
1Seorang pemimpin di Indonesia adalah seorang yang mampu menanggapi kemajuan IPTEK dan kemajuan zaman
2.Seorang pemimpin hendaknya
berwibawa, yakni timbulnya kepatuhan yang dipimpinnya, bukan karena katakutan,
tetapi karena kesadaran dan kerelaan
3.Seorang pemimpin bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang dipimpinnya. Dengan demikian, pemimpin benar-benar bersifat “ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani”
Menurut Kartini Kartono
Kartini Kartono menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepemimpinan, yaitu:
1Kepemimpinan di Era pembangunan Nasioanal harus bersumber pada falsafah negara, yakni pancasila
2. Memahami benar makna dari perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai
3Diharapkan agar Kepemimpinan Pancasila mampu menggali intisari dari nilai-nilai tradisional yang luhur, untuk kemudian dipadukan dengan nilai-nilai positif dari modernisasi.
Manurut Ary Murty
Menurut Ary Murty, Kepemimpinan Pancasila adalah kepamimpinan yang berasas, berjiwa, dan beramal pancasila. Sebagai keterpaduan antara penguasaan nilai-nilai luhur yang berakar pada budaya Nusantara dengan penguasaan nilai-nilai kemajuan universal.
Adapun nilai-nilai budaya Nusantara meliputi keterjalinan hidup manusia dengan tuhannya, keserasian hidup antara sesama manusia serta lingkungan alam, kerukunan dan mempertemukan cita-cita hidup di dunia dan akhirat.
Nilai-nilai kemajuan universal meliputi pendayagunaan Sains dan Teknologi secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketangguhan bangsa disegala aspek kehidupan.
Menurut Wahjosumidjo
Menurut Wahjosumidjo, Kepemimpinan Pancasila adalah bentuk kepemimpinan modern yang selalu menyumberkan diri pada nilai-nilai dan norma-norma pancasila.
Kepemimpinan Pancasila, satu potensi atau kekuatan yang mampu memberdayakan segala daya sumber masyarakat dan lingkungan yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila mencapai untuk tujuan nasional.
Kepemimpinan Pancasila adalah suatu perpaduan dari kepemimpinan yang bersifat universal dengan kepemimpinan indonesia, sehingga dalam kapemimpinan pancasila menonjolkan dua unsur, yaitu “Rasionalitas” dan “semangat kekeluargaan”.
Agar mampu melaksanakan tugas kewajibannya, pemimpin harus dapat menjaga kewibawaannya. Dia harus memiliki kelebihan-kelebihan tertentu bila dibanding dengan kualitas orang-orang yang dipimpinnya. Kelebihan ini terutama meliputi segi teknis, moral, dan semangat juangnya. Beberapa kelebihan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. sehat jasmaninya, dengan energi yang berlimpah-limpah, dan keuletan tinggi.
2. memiliki integritas kepribadian, sehingga dia matang, dewasa, bertanggung jawab, dan susila.
3. rela bekerja atas dasar pengabdian dan prinsip kebaikan, serta loyal terhadap kelompoknya.
4. memiliki inteligensi tinggi untuk menanggapi situasi dan kondisi dengan cermat, efisien-efektif, memiliki kemampuan persuasi, dan mampu memberikan motivasi yang baik kepada bawahan.
5. mampu menilai dan membedakan aspek yang positif dari yang negative dari setiap pribadi dan situasi, agar mendapatkan cara yang paling efisien untuk bertindak.
3.Seorang pemimpin bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang dipimpinnya. Dengan demikian, pemimpin benar-benar bersifat “ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani”
Menurut Kartini Kartono
Kartini Kartono menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepemimpinan, yaitu:
1Kepemimpinan di Era pembangunan Nasioanal harus bersumber pada falsafah negara, yakni pancasila
2. Memahami benar makna dari perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai
3Diharapkan agar Kepemimpinan Pancasila mampu menggali intisari dari nilai-nilai tradisional yang luhur, untuk kemudian dipadukan dengan nilai-nilai positif dari modernisasi.
Manurut Ary Murty
Menurut Ary Murty, Kepemimpinan Pancasila adalah kepamimpinan yang berasas, berjiwa, dan beramal pancasila. Sebagai keterpaduan antara penguasaan nilai-nilai luhur yang berakar pada budaya Nusantara dengan penguasaan nilai-nilai kemajuan universal.
Adapun nilai-nilai budaya Nusantara meliputi keterjalinan hidup manusia dengan tuhannya, keserasian hidup antara sesama manusia serta lingkungan alam, kerukunan dan mempertemukan cita-cita hidup di dunia dan akhirat.
Nilai-nilai kemajuan universal meliputi pendayagunaan Sains dan Teknologi secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketangguhan bangsa disegala aspek kehidupan.
Menurut Wahjosumidjo
Menurut Wahjosumidjo, Kepemimpinan Pancasila adalah bentuk kepemimpinan modern yang selalu menyumberkan diri pada nilai-nilai dan norma-norma pancasila.
Kepemimpinan Pancasila, satu potensi atau kekuatan yang mampu memberdayakan segala daya sumber masyarakat dan lingkungan yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila mencapai untuk tujuan nasional.
Kepemimpinan Pancasila adalah suatu perpaduan dari kepemimpinan yang bersifat universal dengan kepemimpinan indonesia, sehingga dalam kapemimpinan pancasila menonjolkan dua unsur, yaitu “Rasionalitas” dan “semangat kekeluargaan”.
Agar mampu melaksanakan tugas kewajibannya, pemimpin harus dapat menjaga kewibawaannya. Dia harus memiliki kelebihan-kelebihan tertentu bila dibanding dengan kualitas orang-orang yang dipimpinnya. Kelebihan ini terutama meliputi segi teknis, moral, dan semangat juangnya. Beberapa kelebihan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. sehat jasmaninya, dengan energi yang berlimpah-limpah, dan keuletan tinggi.
2. memiliki integritas kepribadian, sehingga dia matang, dewasa, bertanggung jawab, dan susila.
3. rela bekerja atas dasar pengabdian dan prinsip kebaikan, serta loyal terhadap kelompoknya.
4. memiliki inteligensi tinggi untuk menanggapi situasi dan kondisi dengan cermat, efisien-efektif, memiliki kemampuan persuasi, dan mampu memberikan motivasi yang baik kepada bawahan.
5. mampu menilai dan membedakan aspek yang positif dari yang negative dari setiap pribadi dan situasi, agar mendapatkan cara yang paling efisien untuk bertindak.
Terdapat
11 karakteristik yang harus dimiliki dan yang dapat mencerminkan
kepemimpinan Pancasila. Karakter yang pertama adalah Bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esamenjadi ciri seorang pemimpin Pancasila. Kesadaran
beragama dan keimanan, akan menjadikan orang tidak merasa lebih tinggi dari
orang lain, sehingga akan timbul rasa kasih sayang dan rasa persaudaraan
terhadap sesama. Keimanan terhadap agamapun membuat orang akan selalu berbuat
adil, benar, jujur, sabar dan rendah hati.
Karakteristik
yang kedua yaitu pemimpin harus memberikan teladan/ contoh yang
baik kepada bawahan. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berani berjalan di
depan, dengan keberanian dan tekad yang tinggi seorang pemimpin berani untuk
bekerja lebih daripada bawahannya yang dapat menjadi panutan .
Karakteristik
ketiga seorang pemimpin harus dapat membangun motivasi dan
kemauan. Pemimpin mempunyai peran untuk tetap memberikan dorongan kepada
bawahannya sebagai penyemangat dalam kinerjanya. Disini pemimpin juga harus
bisa berada di tengah-tengah, maksudnya pemimpin harus bisa berjalan dan
berjuang bersama dengan bawahan demi mencapai tujuan bersama, tidak sekedar
memerintahkan saja tanpa tahu bagaimana kondisi di lapangan sebenarnya.
Memberikan
kekuatan merupakan karakteristik
yang keempat dari seorang pemimpin Pancasila. Maksudnya yaitu seorang pemimpin
harus memberikan kesempatan kepada bawahan untuk bisa mandiri dalam berkarya
dan berkreasi dalam kinerjanya. Ini bukan berarti seorang pemimpin hanya tumpang
kaki saja, tapi tetap mengawasi dari belakang terhadap kinerja bawahan dan
sesekali memberikan arahan jika diperlukan.
Karakteristik
yang kelima adalah waspada dan berkuasa. Pemimpin harus mempunyai
ketajaman penglihatan dan bisa meramalkan masa depan, sehingga nantinya dapat
mempengaruhi segala tindakan dan keputusan yang diambil. Pemimpin juga harus
dapat berkuasa dalam membina, mengarahkan dan mengawasi bawahannya.
Selanjutnya
masuk kedalam karakteristik yang keenam, yaitu pemimpin harus mempunyai
sifat-sifat terpuji. Murah hati, dermawan, mulia, murni dan baik hati
merupakan cerminan akhlak dari seorang pemimpin Pancasila yang menjunjung
tinggi nilai dan norma luhur dari Pancasila.
Bersifat
sederhana merupakan karakteristik
yang ketujuh. Pemimpin harus bersifat sederhana, terus terang, blak-blakan,
tulus, lurus, ikhlas, benar, mustakim dan toleran. Dengan semua sifat tersebut
dapat mencerminkan seorang pemimpin yang tidak berlebih-lebihan baik dalam gaya
hidup atau hal lainnya, dan juga akan terhindar dari sifat tamak.
Karakteristik
yang selanjutnya adalah setia. Pemimpin Pancasila selalu setia
dengan apa yang keluar dari mulutnya. Banyak bukti daripada janji yang tersebar
dimana-mana.
Karakteristik
kesembilan yaitu hemat, cermat dan hati-hati. Pemimpin Pancasila
selalu hemat dalam arti efektif dan efisien dalam kinerjanya, selalu berbuat
yang benar dan tepat, tidak membuang waktu, tenaga dan pikiran untuk hal yang
kurang penting. Dalam segala tindakannya pun pemimpin selalu mencermati
terlebih dahulu kebermanfaatannya dan dilakukan secara hati-hati dengan
mempertimbangkan segala resiko yang akan ditimbulkannya.
Karakteristik
yang kesepuluh adalah terbuka atau komunikatif. Pemimpin
pancasila harus bersifat terbuka, baik itu terbuka dalam konteks menerima semua
gagasan, ide dan pendapat dari bawahan, ataupun terbuka dalam menginformasikan
segala aspek yang berkaitan dengan bawahannya. Semua ini akan menciptakan
suasana kerja yang kondusif, dan dapat menciptakan komunikasi dua arah.
Karakteristik
yang terakhir yaitu seorang pemimpin harus besifat legawa (rela, tulus
dan ikhlas). Pemimpin Pancasila akan selalu bersifat legawa dalam
menyikapi suatu hal. Selalu memaafkan kepada pihak yang bersalah dan tidak
menyimpan rasa dendam sedikitpun. Sifat ini akan menghindarkan pemimpin dari
terancamnya mempunyai konflik yang berkepanjangan dengan orang lain
Setelah
kita mengetahui karakteristik seorang Pemimpin Pancasila di atas, secara
singkat menokohkan figur pemimpin sebagai Kesatria Sejati, betapa
beratnya tugas dan peran seorang pemimpin. Tanggungjawabnya pun betapa berat
terhadap hidup sesama, masyarakat umum dan terhadap nusa serta bangsa. Jika
seluruh tugas dan peran seorang pemimpin dapat dijalankan dengan optimal, maka
akan membuahkan hasil yang optimal pula terhadap hasil kepemimpinannya.
Jika
seorang pemimpin mempunyai karakteristik seperti yang telah dijelaskan, maka kebutuhan
bangsa Indonesia untuk mempunyai seorang pemimpin yang berlandaskan Pancasila
akan terwujud. Hal ini akan berimplikasi pada Negara Indonesia untuk menjadi
bangsa yang berkepribadian Pancasila dan menjadi cerminan Pancasila sebagai
Dasar Negara.
Komentar
Posting Komentar