Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi

 Kelompok 3


Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi

            

Selasa, 15 April 2025 22:10 WIB

 

 

Dua Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Buang Sampah Sembarangan

 

PEKANBARU (CAKAPALH) - Dua warga Pekanbaru ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di dua lokasi berbeda.

Aksi mereka melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan kini tengah diproses hukum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima dua Laporan Polisi (LP) model A. Kedua pelaku masing-masing berinisial RMH (22), wiraswasta, dan TI (59), sopir.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan,” ujar Jeki, Senin (14/4/2025).

Diketahui, perbuatan para pelaku terjadi dalam rentang waktu 8 hingga 12 April 2025. Lokasi pembuangan sampah berada di Jalan Lobak, Kecamatan Binawidya, serta di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Motifnya adalah membuang limbah dari pengolahan sampah ke tempat yang tidak semestinya. Ini jelas melanggar aturan,” tegas Jeki.

Posisi juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan untuk membuang sampah, di antaranya satu unit Daihatsu Grand Max dan satu unit Mitsubishi T120SS.

Kombes Jeki menambahkan, karena kasus ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda), penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

Sumber: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://www.cakaplah.com/berita/baca/122346/2025/04/15/buang-sampah-sembarangan-dua-warga-pekanbaru-ditangkap polisi&ved=2ahUKEwiUv5CCqpmPAxWkRWwGHR4RD3o4FBAWegQIQBAB&usg=AOvVaw1dnNfELdrpdFXvaXvjgnGR

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LKPD dengan Bahan Ajar Materi Lembaga Sosial

Bahan Ajar Dinamika Sosial (IPS SMP Kelas 8 ) @SMPN8Bandarlampung

Tugas Mata Pelajaran IPS , Kelas 8