Lima Warga Depok Ditangkap dan Disidang karena Buang Sampah Sembarangan

 Kelompok 4

 

Kompas.com News Megapolitan

 

Lima Warga Depok Ditangkap dan Disidang karena Buang Sampah Sembarangan

 

Kompas.com - 01/11/2024, 06:07 WIB Dinda Aulia Ramadhanty, Irfan Maullana Tim Redaksi

 


 

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Masyarakat DLHK Depok Ardan Kurniawan

 

DEPOK, KOMPAS.com – Lima warga Depok ditangkap dan diadili atas tindak pidana ringan (tipiring) karena kedapatan membuang sampah sembarangan. Penangkapan dilakukan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (30/10/2024) malam. “Sampai saat ini baru terdeteksi, baru lima orang dan sudah di BAP. Nantinya akan langsung diserahkan ke pengadilan untuk tipiring,” ujar Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan Masyarakat DLHK Depok, Ardan Kurniawan, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). Baca juga: Wali Kota Depok Bakal Selidiki Aksi Kader PDI-P Buang Sampah ke Balai Kota Depok Ardan menjelaskan bahwa para pelanggar mengaku tidak menemukan tempat sampah di sekitar tempat tinggal mereka. “Kebanyakan alasannya ya, banyak tidak tahu harus buang sampah kemana. Kemudian, mungkin kebanyakan juga di lingkungannya tidak berkoordinasi dengan pengurus lingkungan,” kata Ardan. Sampah, Bom Waktu yang Hantui Tangerang Selatan Artikel Kompas.id Sampah yang dibuang umumnya berupa sampah organik, residu, dan sampah bekas jualan. Lokasi pembuangan sering kali berada jauh dari permukiman atau pantauan pemerintah dan warga. Baca juga: Tinggal di Pinggir Rel, Warga Kemayoran Bantah Buang Sampah di Rangkaian Kereta Barang “Jadi luput karena situasinya sepi, sehingga memudahkan merasa (perbuatannya) tidak terpantau,” tambahnya. Pemantauan saat ini difokuskan di beberapa lokasi, yaitu Jalan Duta Pelni, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bogor Cimanggis, Jalan Pekapuran, dan Jalan Gas Alam. Ardan menegaskan bahwa operasi OTT akan dilanjutkan selama lima hari ke depan di area yang diduga menjadi titik pembuangan sampah liar. Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi.

 

 

 

Sumber: https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/01/06074621/lima-warga-depok-ditangkap-dan-disidang-karena-buang-sampah sembarangan&ved=2ahUKEwjDvNrjqJmPAxVNwjgGHZQOJ0gQFnoECEYQAQ&sqi=2&usg=AOvVaw2XbvpYe-b6lqCwS0jqZQne

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LKPD dengan Bahan Ajar Materi Lembaga Sosial

Bahan Ajar Dinamika Sosial (IPS SMP Kelas 8 ) @SMPN8Bandarlampung

Tugas Mata Pelajaran IPS , Kelas 8